Oleh : Haeriah
Di zaman sekarang ini kita dapat menemukan apotek dimana
saja. Akan tetapi, tidak jarang juga kita menemukan apotek tanpa seorang
apoteker. Hal ini sudah tidak asing lagi buat kita. Jika dikaji lebih lanjut
hal ini merupakan suatu pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam PP 51
tentang kefarmasian dimana kita ketahui bahwa jika terdapat suatu pelanggaran
maka mendapatkan sanksi. Tetapi, hal tersebut juga tidak membuat orang-orang
yang melakukan pelanggaran tersebut takut.
“No pharmacist no service”adalah slogan yang
menggambarkan apa yang seharusnya terjadi tetapi, pada kenyataannya berbanding
terbalik dengan hal tersebut. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap
eksistensi seorang apoteker didunia kesehatan yang selalu menjadi topik
perbincangan mengenai peran seorang apoteker dalam bidang kesehatan. Masyarakat
bahkan sampai sekarang banyak yang tidak mengetahui farmasi dan perannya di
dunia kesehatan. Sebenarnya yang membuat masyarakat tidak dapat mengetahui
keberadaan seorang apoteker dan peran sebuah apoteker yaitu karena apoteker
tersebut yang membuat dirinya tidak dikenal di masyarakat dalam hal ini bukan
untuk memperkenalkan identitas pribadinya tetapi memperkenalkan tentang bidang
profesinya.
Salah satu hal yang ada dalam bidang farmasi yaitu
pharmaceutical care sebagaimana kita ketahui bahwa pharmaceutical care yaitu
pelayanan kefarmasian yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan obat yang
rasional, aman, dan efisian demi mencapai peningkatan kualitas hidup manusia,
contoh dari hal ini tentu saja berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan
apoteker dalam memberikan pelayanan atau informasi langsung kepada pasien yang
membeli obat di apoteker. Akan tetapi, bagaimana hal tersebut dapat berlangsung
jika seorang apoteker tersebut tidak berada di tempat (apotek) sedangkan proses
pelayanan tetap dilakukan walaupun tanpa kehadiran seorang apoteker. Padahal
jalan ini tentunya merupakan suatu kesempatan yang baik dalam memperkenalkan
profesi apoteker kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kehadiran seorang apoteker
dalam proses pelayanannya kepada masyarakat sangatlah penting dan memang harus
terjadi agar tidak terjadinya suatu kesalahan yang tidak di inginkan dan juga
agar profesi apoteker dapat dikenal dan tidak asing lagi di tengah-tengah
masyarakat.
Selain dalam hal ada tidaknya seorang apoteker di apotek
dalam proses pelayanan kepada masyarakat salah satu cara pula dalam
memperkenalkan profesi apoteker yaitu dengan melakukan suatu prestasi atau
inovasi-inovasi baru yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
Jadi kesimpulan yang dapat saya tarik dari uraian diatas
yaitu salah satu cara dalam memperkenalkan profesi apoteker yaitu kehadiran
atau tanggungjawabnya dalam melakukan tugasnya dan juga prestasi yang langsung
dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat seperti dalam menghasilkan suatu
produk.
No comments:
Post a Comment