Monday, 3 August 2015
UKT oh UKT
PMB (penerimaan mahasiswa baru) Unhas tahun ini kembali menerapkan kebijakan baru. Apakah gerangan itu ?? Jika tahun lalu untuk pertama kalinya diterapkan sistem UKT, dimana UKT 1 dan 2 itu untuk mahasiswa yang dinyatakan "kurang mampu" dan harus melalui tahap verifikasi. Lalu ada UKT 3 yang tak harus melewati proses verifikasi. UKT 1-3 merupakan UKT yang khusus ditujukan untuk pendafatr jalur SNMPTN, SBMPTN, dan POSK. Sedang untuk UKT 4 ditujukan untuki mahasiswa yang melamar beasiswa bidikmisi. Terakhir, ada UKT 5 yang khusus ditujukan untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur JNS (Jalur Non-Subsidi)
Lain dulu lain sekarang, lain angkatan lalu, lain pula angkatan sekarang. Angkatan tahun ini, angkatan 2015 memperoleh "kebijakan" baru dalam penerapan UKT 5. Yaitu, tak peduli bila ia diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan POSK, bila orang tuanya "dirasa mampu", maka diwajibkan untuk mengambil UKT 5. MIRIS.
Kemudian yang jadi permasalahannya kini adalah, dimana letak keadilan yang seharusnya diperoleh para lulusan SBMPTN ?? Mereka mengorbankan waktu dan pula tenaganya untuk dapat lulus di jalur ini. Sedangkan jalur JNS yang katanya dipertimbangkan lulusnya melalui nilai SBMPTN kerap diwarnai dengan aksi main belakang, kerap diwarnai aksi saling tikung DSB ini hingga sarat dikatakan bahwa jalur ini dengan sebutan "jalur orang kaya" . Bila para lulus SBMPTN diberikan UKT 5 dengan pertimbangan "mampu", dimanakah penghargaan terhadap kejeniusan mereka yang mampu melewati dan menaklukkan soal SBMPTN yang telah dirasakan adalah salah satu rahasia Ilahi ?? Bukannya ingin hendak mencemooh jalur JNS, akan tetapi hanya mengingatkan kembali bahwa para lulus SBMPTN berjuang agar mampu lulus melalui jalur ini. Mereka melewati jalur nasional bung, jalur nasional ! Sedangkan mereka yang lulus JNS ? Bukannya hendak mencibir mereka, akan tetapi kita bicara fakta bahwa mereka sebenarnya "telah tak lulus SBMPTN", kalau memang dengan dalih bahwa jalur JNS memang dinilai berdasarkan nilai SBMPTN, kenapa kuota untuk SBMPTN tidak ditambahkan saja agar para JNS bisa tertampung dan bisa lulus SBMPTN lalu mereka yang dirasa "mampu' diberikan UKT 5. Bukankah begitu ?
Atau sudah tak ada lagi penghargaan di antara kita ? Orang yang seharusnya dihormati karena menaklukan soal aneh bin ajaib disetarakan dengan mereka yang sebetulnya dipaksakan masuk itu ? Tidakkah kita menghargai mereka yang rela mendaftar ulang karena ia lulus JNS tahun sebelumnya lalu mendaftar SBMPTN tahun ini agar beban orang tuanya berkurang ? dia berharap UKT 5 sang "pencekik" itu berubah menjadi UKT 3 karena ia berhasil menaklukan SBMPTN. Akan tetapi kenapa kita memberinya kembali UKT "pencekik"itu ?? Sungguh miris. #save
Labels:
Kabar kampus merah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment